Ketika Undang-undang Perawatan Terjangkau (Obamacare) diberlakukan pada tahun 2010 itu mengharuskan semua negara untuk memperluas program Medicaid mereka untuk memasukkan orang-orang dengan pendapatan sedikit lebih tinggi daripada yang diizinkan di bawah Medicaid tradisional, serta kelompok-kelompok, seperti orang dewasa tanpa anak, yang sebelumnya belum tercakup . Pada tahun 2012, Mahkamah Agung memutuskan bahwa memaksa Negara untuk memperluas cakupan Medicaid mereka tidak konstitusional. Sejak itu 22 negara telah memperluas cakupannya dan lebih dari 35 memilih untuk tidak melakukannya.…
Baca lebih lajut@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y